Jimly: Semua Ikut Verifikasi, Masuk Akal
Selasa, 21 Agustus 2012 – 06:53 WIB
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai masuk akal terhadap permintaan partai nonparlemen dalam gugatannya ke MK agar semua yang sudah pernah mengikuti pemilu wajib diverifikasi ulang. Itu sesuai dengan prinsip keadilan. Karena itu, parpol di parlemen sekalipun tetap perlu diverifikasi untuk bisa membuktikan parpol bersangkutan memenuhi syarat sebagai peserta pemilu. "Jadi, yang masuk akal itu kalau semua harus verifikasi, terlebih verifikasi itu sesuatu yang mulia, kok," tandas guru besar ilmu hukum tata negara UI tersebut.
"Saya tidak tahu persis apa yang dipersoalkan pemohon (uji materi). Tapi, kalau yang dimohon ketentuan untuk membebaskan semuanya, itu tidak masuk akal," papar Jimly saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/8).
Baca Juga:
Menurut dia, verifikasi adalah sesuatu yang sangat diperlukan untuk membuktikan parpol yang ada memenuhi syarat atau tidak sebagai peserta pemilu sesuai dengan ketentuan perundangan yang ada.
Baca Juga:
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai masuk akal terhadap permintaan partai nonparlemen dalam gugatannya ke MK agar semua
BERITA TERKAIT
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia