Jimly: Semua Ikut Verifikasi, Masuk Akal
Selasa, 21 Agustus 2012 – 06:53 WIB
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai masuk akal terhadap permintaan partai nonparlemen dalam gugatannya ke MK agar semua yang sudah pernah mengikuti pemilu wajib diverifikasi ulang. Itu sesuai dengan prinsip keadilan. Karena itu, parpol di parlemen sekalipun tetap perlu diverifikasi untuk bisa membuktikan parpol bersangkutan memenuhi syarat sebagai peserta pemilu. "Jadi, yang masuk akal itu kalau semua harus verifikasi, terlebih verifikasi itu sesuatu yang mulia, kok," tandas guru besar ilmu hukum tata negara UI tersebut.
"Saya tidak tahu persis apa yang dipersoalkan pemohon (uji materi). Tapi, kalau yang dimohon ketentuan untuk membebaskan semuanya, itu tidak masuk akal," papar Jimly saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/8).
Baca Juga:
Menurut dia, verifikasi adalah sesuatu yang sangat diperlukan untuk membuktikan parpol yang ada memenuhi syarat atau tidak sebagai peserta pemilu sesuai dengan ketentuan perundangan yang ada.
Baca Juga:
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai masuk akal terhadap permintaan partai nonparlemen dalam gugatannya ke MK agar semua
BERITA TERKAIT
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya