Jimly: Semua Ikut Verifikasi, Masuk Akal
Selasa, 21 Agustus 2012 – 06:53 WIB
Selain itu, dia mengingatkan, persyaratan menjadi peserta pemilu seperti yang diatur di UU Pemilu hasil revisi bertambah berat. Dengan demikian, tentu saja tidak semua partai yang dulu pernah menjadi pemilu bisa memenuhi persyaratan baru tersebut. "Kecuali kalau ketentuannya persis dengan sebelumnya. Nah, kalau seperti itu, maka harus dengan sendirinya secara yuridis dan faktual bisa dianggap telah memenuhi syarat," tandas Jimly. (dyn/bay/c10/agm)
Baca Juga:
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai masuk akal terhadap permintaan partai nonparlemen dalam gugatannya ke MK agar semua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024