Jimly tak Sejutu Daming Dipecat
Rabu, 23 Januari 2013 – 14:59 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Assidiqqie setuju Daming Sunusi diberi sanksi terkait candaan tentang pemerkosaan saat uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung di Komisi III DPR. Namun Jimly tak setuju bila Daming sampai dijatuhi sanksi pemecatan. Menurutnya, sanksi pemecatan untuk Daming berlebihan.
"Saya setuju sekali dia (Daming) diberi sanksi. Cuma tidak tahu kalau sampai pemecatan. Berlebihan, mungkin berlebihan," kata Jimly ditemui di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (23/1).
Baca Juga:
Jimly menjelaskan, alasannya tidak setuju pemecatan karena Daming hanya salah omong dan sudah meminta maaf. "Dan itu bukan hanya sekedar salah omong. Itu mindset lelaki Indonesia itu kayak gitu. Itu kultur kita itu masih memerlakukan perempuan kurang tepat. Itu kultur lelaki," papar Jimly.
Karenanya, kata dia, Daming harus diberi sanksi. "Cuma saya tidak tahu kalau harus dipecat," katanya.
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Assidiqqie setuju Daming Sunusi diberi sanksi terkait candaan tentang pemerkosaan saat uji kepatutan dan
BERITA TERKAIT
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin