Jimly tak Sejutu Daming Dipecat
Rabu, 23 Januari 2013 – 14:59 WIB

Jimly tak Sejutu Daming Dipecat
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Assidiqqie setuju Daming Sunusi diberi sanksi terkait candaan tentang pemerkosaan saat uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung di Komisi III DPR. Namun Jimly tak setuju bila Daming sampai dijatuhi sanksi pemecatan. Menurutnya, sanksi pemecatan untuk Daming berlebihan.
"Saya setuju sekali dia (Daming) diberi sanksi. Cuma tidak tahu kalau sampai pemecatan. Berlebihan, mungkin berlebihan," kata Jimly ditemui di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (23/1).
Baca Juga:
Jimly menjelaskan, alasannya tidak setuju pemecatan karena Daming hanya salah omong dan sudah meminta maaf. "Dan itu bukan hanya sekedar salah omong. Itu mindset lelaki Indonesia itu kayak gitu. Itu kultur kita itu masih memerlakukan perempuan kurang tepat. Itu kultur lelaki," papar Jimly.
Karenanya, kata dia, Daming harus diberi sanksi. "Cuma saya tidak tahu kalau harus dipecat," katanya.
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Assidiqqie setuju Daming Sunusi diberi sanksi terkait candaan tentang pemerkosaan saat uji kepatutan dan
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025