Jimly Usulkan Komnas HAM Punya Kewenangan Penyidikan

Disayangkan, Makin Demokratis Justru Makin Marak Pelanggaran HAM

Jimly Usulkan Komnas HAM Punya Kewenangan Penyidikan
Jimly Usulkan Komnas HAM Punya Kewenangan Penyidikan
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu juga mengaku heran lantaran kondisi di Indonsia yang diklaim semakin demokratis jusrtu semakin marak dengan pelanggaran HAM.  "Ini kan gambaran terjadinya kekacauan pelanggaran HAM," tegasnya.

Karenanya dia berharap politisi memberikan perhatian serius terhadap pelanggaran HAM. Sebab Di negara yang menganut demokrasi, pelanggaran HAM tidak pantas terjadi.

Untuk itu pula Jimly berharap agar Komnas HAM makin diperkuat. "Khusus pelanggaran HAM, dikeluarkan fungsi kepolisian yakni  menyidik bukan polisi, Komnas HAM yang melakukan sehingga semakin berdaya guna," imbuh Ketua Panitia Seleksi anggota Komnas HAM itu.(boy/jpnn)

JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie, menilai praktik penegakan hukum di Indonesia telah berimbas pada penerapan demokrasi dan hak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News