Jimly Usulkan Komnas HAM Punya Kewenangan Penyidikan
Disayangkan, Makin Demokratis Justru Makin Marak Pelanggaran HAM
Rabu, 18 Januari 2012 – 16:16 WIB
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu juga mengaku heran lantaran kondisi di Indonsia yang diklaim semakin demokratis jusrtu semakin marak dengan pelanggaran HAM. "Ini kan gambaran terjadinya kekacauan pelanggaran HAM," tegasnya.
Karenanya dia berharap politisi memberikan perhatian serius terhadap pelanggaran HAM. Sebab Di negara yang menganut demokrasi, pelanggaran HAM tidak pantas terjadi.
Untuk itu pula Jimly berharap agar Komnas HAM makin diperkuat. "Khusus pelanggaran HAM, dikeluarkan fungsi kepolisian yakni menyidik bukan polisi, Komnas HAM yang melakukan sehingga semakin berdaya guna," imbuh Ketua Panitia Seleksi anggota Komnas HAM itu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie, menilai praktik penegakan hukum di Indonesia telah berimbas pada penerapan demokrasi dan hak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai