Jimly Usulkan Nama untuk Ibu Kota Negara Baru
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) Jimly Asshiddiqie menyoroti nama ibu kota negara (IKN) baru yang rencananya akan dipindahkan ke wilayah Kalimantan Timur.
Dalam webinar nasional yang diselenggarakan Koalisi Pemuda IKN, Jimly menjelaskan istilah otorita dan ibu kota negara.
Dia mengatakan otorita adalah manajemen suatu kawasan tanpa perlu pemerintahan, sedangkan IKN memerlukan pemerintahan karena berkaitan dengan masyarakat kota atau urban society.
"Otorita seperti di Malaysia, Putrajaya itu kawasan perkantoran. Jadi, tidak memerlukan pemerintahan," kata Jimly, Rabu (12/1).
Anggota DPD dari DKI Jakarta itu menilai IKN baru memerlukan nama yang menunjukkan kekhususannya.
"Harus cari nama, apakah nama Penajam mau diteruskan atau bisa juga DKI Nusantara namanya," ucap mantan ketua Mahkamah Konsitusi itu.
Kemudian, dia juga menyoroti pergantian nama yang perlu dilakukan terhadap DKI Jakarta.
Sebab, nama DKI tidak bisa lagi digunakan untuk Jakarta karena terjadi perubahan status.
Guru Besar Hukum Tata Negara UI Jimly Asshiddiqie menyoroti nama IKN baru yang rencananya akan dipindahkan ke wilayah Kalimantan Timur.
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Prabowo Lantik Pak Basuki Sebagai Kepala Otorita IKN
- Prabowo Beri Tugas Khusus untuk Basuki Hadimuljono
- Menhum Sebut Jakarta Masih Tetap Ibu Kota Negara, Pindah ke IKN Kapan?
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya