Jimly Usulkan Nama untuk Ibu Kota Negara Baru
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) Jimly Asshiddiqie menyoroti nama ibu kota negara (IKN) baru yang rencananya akan dipindahkan ke wilayah Kalimantan Timur.
Dalam webinar nasional yang diselenggarakan Koalisi Pemuda IKN, Jimly menjelaskan istilah otorita dan ibu kota negara.
Dia mengatakan otorita adalah manajemen suatu kawasan tanpa perlu pemerintahan, sedangkan IKN memerlukan pemerintahan karena berkaitan dengan masyarakat kota atau urban society.
"Otorita seperti di Malaysia, Putrajaya itu kawasan perkantoran. Jadi, tidak memerlukan pemerintahan," kata Jimly, Rabu (12/1).
Anggota DPD dari DKI Jakarta itu menilai IKN baru memerlukan nama yang menunjukkan kekhususannya.
"Harus cari nama, apakah nama Penajam mau diteruskan atau bisa juga DKI Nusantara namanya," ucap mantan ketua Mahkamah Konsitusi itu.
Kemudian, dia juga menyoroti pergantian nama yang perlu dilakukan terhadap DKI Jakarta.
Sebab, nama DKI tidak bisa lagi digunakan untuk Jakarta karena terjadi perubahan status.
Guru Besar Hukum Tata Negara UI Jimly Asshiddiqie menyoroti nama IKN baru yang rencananya akan dipindahkan ke wilayah Kalimantan Timur.
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
- Palang Rel
- Kawinkan Emas PON Aceh-Sumut Jadi Catatan Manis Pengprov Perbasi DKI Jakarta di 2024
- Qatar dan Abu Dhabi Bakal Gelontorkan Duit untuk Indonesia, Ada Apa?
- Prabowo Bakal Groundbreaking di IKN, Nilai Investasinya Bikin Kaget
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun