Jimly Usulkan Nama untuk Ibu Kota Negara Baru
Kamis, 13 Januari 2022 – 03:55 WIB
Prof Jimly Asshiddiqie. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Status Jakarta itu tetap daerah khusus atau tidak? Kalau misalnya mau disepakati daerah khusus, kekhususannya apa? Nah, harus diputuskan di undang-undang misalnya menjadi DKE, daerah khusus ekonomi. Jadi, namanya DKE Jakarta, bukan lagi DKI," papar dia.
Menurut Jimly, rancangan undang-undang IKN bisa menyelesaikan masalah penamaan untuk ibu kota baru dan lama. (mcr9/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Guru Besar Hukum Tata Negara UI Jimly Asshiddiqie menyoroti nama IKN baru yang rencananya akan dipindahkan ke wilayah Kalimantan Timur.
Redaktur : Friederich
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Ada Isu IKN Mangkrak, Rudy Mas'ud Diam-Diam Mengecek ke Lokasi
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif