Jimmy Aniaya Istri di Hotel, Ternyata Ini Penyebabnya, Astaga
Rabu, 01 September 2021 – 21:35 WIB

Jimmy diperiksa penyidik Polsek Banjarmasin Barat. Ia sempat buron selama tiga bulan. FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
Jimmy sekarang dijerat pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
“Hanya karena kesal akibat dibangunkan saja,” tutup Ginting dengan nada menyesalkan. (lan/fud/ema/prokal.co)
Seorang pria bernama Jimmy Wanda Saputra warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, harus berurusan dengan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim