Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar

Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin menegaskan komitmennya untuk menjalani seluruh proses hukum di KPK dengan terbuka dan kooperatif. Foto: source for jpnn

“Dengan kerja sama penuh dan itikad baik sejak awal, penahanan seharusnya tidak menjadi langkah yang diperlukan,” pungkas Marcella.

Dari lima tersangka dalam perkara LPEI, tiga di antaranya telah ditahan, yakni Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susy Mira Dewi Sugiarta.

Nilai potensi kerugian negara yang semula diperkirakan Rp 988,5 miliar telah dikoreksi oleh KPK menjadi Rp 846,9 miliar. (mar1/jpnn)

Jimmy Masrin menegaskan komitmennya untuk menjalani seluruh proses hukum di KPK dengan terbuka dan kooperatif

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News