JIN Pegang Bukti Peran Agus Rahardjo di Kasus e-KTP
Rabu, 06 September 2017 – 18:37 WIB
"Termasuk pengakuan yang beredar bahwa Agus minta ketemu empat mata dengan Gamawan Fauzi, dan Gamawan menolak pertemuan empat mata dengan Agus. Itu semua kami berharap dibuka seterang-terangnya," pungkas dia. (fat/jpnn)
Setidaknya ada 11 eksemplar dokumen yang diserahkan JIN, ketika mengadukan Agus Rahardjo yang kini sudah menjabat Ketua KPK itu ke Kejagung.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Agus Rahardjo ke Bawaslu, Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu
- Risang Bima
- Real Count KPU DPD RI Jatim: Perolehan Suara Kondang Kusumaning Ayu Memang Jos
- Lemkapi Menilai Agus Rahardjo Telah Memfitnah Jokowi
- NCW: Indonesia Darurat Korupsi, Rakyat Harus Bergerak
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov