JIS Tak Kantongi Izin, Bukti Nyata Kementerian Bobol

jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus ikut bertangung jawab atas insiden pelecehan seksual yang dilakukan petugas kebersihan terhadap anak didik di Jakarta International School (JIS)
"Mendiknasnya harus bertanggung jawab kalau itu tidak ada izinnya. Itu kan kelalaian Menteri Pendidikan," tegas Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di kantornya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (16/4).
Lebih jauh, Arist juga merasa heran mengapa kemendikbud tidak mengetahui bahwa sekolah bertaraf internasional tersebut belum mengantongi izin untuk mendirikan sekolah taman kanak-kanak. "Mendiknas itu bobol kalau gitu. Tidak bisa memberikan jaminan," tegasnya.
Sebelumnya Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (Paudni), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Lydia Freyani Hawad bersama tim mendatangi JIS di Pondok Indah, Jakarta Selatan terkait perizinan yang tak kunjung dipenuhi oleh pihak sekolah. (rmo/jpnn)
JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus ikut bertangung jawab atas insiden pelecehan seksual yang dilakukan petugas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak