Jiwasraya Klaim Tak Pernah Gagal Bayar Periode 2012-2017
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menegaskan pihaknya tidak pernah gagal bayar atas klaim produk JS Saving Plan pada periode 2012-2017.
“Tidak ada (yang gagal bayar pada periode 2012-2017),” kata Hexana sebagai saksi dalam sidang lanjutan Jiwasraya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/7).
Hexana menyatakan bahwa produk JS Saving Plan mulai diluncurkan pada 2012 dan mulai masif dipasarkan pada 2013. Meski demikan, Hexana membenarkan pada periode 2012-2017 ada klaim jatuh tempo setiap tahunnya.
Gagal bayar pertama kali, lanjut Hexana, terjadi pada Oktober 2018. Saat itu, dia masih menjabat sebagai Direktur Investasi Asuransi Jiwasraya.
Hexana menekankan alasan utama gagal bayar karena arus kas perusahaan sudah tidak mencukupi saat itu.
“Saya melihat dana perusahaan tinggal Rp 253 miliar, belum ada cadangan gaji, dan belum ada dana operasional. Jadi, cashflow memang tidak mencukupi,” jelasnya.
Di samping itu, dia menegaskan, saat itu Divisi Investasi Perseroan sudah tidak bisa mencairkan investasi.
Dalam persidangan itu juga, Hexana mengaku tidak mengetahui adanya informasi Direksi dan Komisaris Asuransi Jiwasraya meminta PricewaterhouseCoopers (PwC) untuk merekayasa hasil laporan keuangan pada 2018.
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menegaskan pihaknya tidak pernah gagal bayar atas klaim produk JS Saving Plan pada periode 2012-2017.
- Kejati Kalbar Diduga Salah Sita Aset Terpidana Jiwasraya
- Kejagung Sita Tanah Koruptor Jiwasraya Seluas 1,5 Juta m2 di Bekasi
- Cegah Kasus Jiwasraya Terulang, Pakar Hukum Dukung Revisi Dua UU Ini
- Pakar Hukum Prediksi Vonis Terdakwa Kasus Asabri akan Nol, Begini Penjelasannya
- Hari Antikorupsi, Jokowi Puji Penanganan Kasus Jiwasraya dan ASABRI
- Ketika Pemberantasan Korupsi Makan Korban: Nasib Suram Investor PT Hanson Terimbas Jiwasraya