Jiwasraya Klaim Tak Pernah Gagal Bayar Periode 2012-2017

Jiwasraya Klaim Tak Pernah Gagal Bayar Periode 2012-2017
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko. Foto dok humas

Pada kesempatan itu, penasihat hukum Heru Hidayat, Aldres Napitupulu mengungkap isi BAP auditor PwC M Jusuf Wibisana.

Jusuf mengaku ada permintaan tersebut dari Direksi dan Komisaris untuk mencatat laporan keuangan merugi Asuransi Jiwasraya pada 2018.

Namun, jelas dia, Jusuf menolak lantaran permintaan tersebut melanggar standar audit PwC.

“Pak Jusuf, dalam BAP-nya bilang, ada permintaan dari Direksi dan Komisari AJS dibuat rugi, tetapi PwC gak mau karena itu melanggar standar audit mereka,” jelasnya.

Selain Hexana, sejumlah mantan petinggi PT Jiwasraya juga sebagai diagendakan hadir sebagai saksi dalam lanjutan persidangan kasus tersebut.

Para petinggi tersebut antara lain mantan Komisaris Utama Djonny Wiguna, Kepala Divisi Investasi Faisal Satria Gumay, dan eks Bagian Pengembangan Dana Jiwasraya Lusiana.

BACA JUGA: Pengakuan Seorang Ibu yang Hendak Dipidanakan Anak Kandung Gara-gara Sepeda Motor, Menyedihkan

Dua nama terakhir belum sempat dihadirkan dalam persidangan lantaran sidang diskors dan ditunda akibat Hendrisman Rahim, salah satu terdakwa, dilaporkan reaktif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test. (tan/jpnn)

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menegaskan pihaknya tidak pernah gagal bayar atas klaim produk JS Saving Plan pada periode 2012-2017.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News