JK Ajak Publik Awasi Polri dalam Kasus Novel
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta publik mengawasi sepenuhnya proses hukum yang dijalankan Bareskrim Polri terhadap kasus Novel Baswedan. Jika ada yang menyimpang, kata dia, publik dapat melayangkan protes pada Polri.
"Kalau memang Novel itu diperiksa di luar hukum, tentu kita harus protes polisi. Karena itu polisi harus terbuka harus transparan," tegas JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5).
Selain diawasi, JK meminta masyarakat tetap menghormati proses hukum yang dijalankan Mabes Polri. JK meyakini, jika dalam kasus itu Novel tak bersalah, Polri tentu akan membebaskannya.
"Jika pada akhirnya dia dibebaskan setelah proses hukum itu selesai, terpenting itu terjadi sesuai proses yang benar. Intinya harus terbuka," sambung JK.
Novel Baswedan. Foto: dok/JPNN.com
Seperti diketahui Novel Baswedan diduga terlibat penganiayaan seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas. Hal itu dilakukannya semasa dirinya menjabat kasatreskrim Polres Bengkulu pada 2004.
Setelah kasus itu berlalu, Novel menjadi penyidik KPK tahun 2005. Perwira lulusan Akpol 1998 itu kemudian mengundurkan diri dari Polri tahun 2012 untuk menjadi penyidik KPK.
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta publik mengawasi sepenuhnya proses hukum yang dijalankan Bareskrim Polri terhadap kasus Novel Baswedan.
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB