JK Anggap Ide Bamsoet Cs soal Hak Angket Tak Wakili Kepentingan Umum

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memertanyakan urgensi pengajuan hak angket oleh 116 anggota DPR kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. JK beralasan, hak angket mestinya diajukan untuk kepentingan umum semata dan bukan untuk masalah internal konflik internal partai seperti yang terjadi di Golkar dan PPP.
"Angket itu kalau perkaranya menyangkut kepentingan umum yang besar. Ini kan masalah surat seorang menteri saja. Itu mestinya bukan bagian angket," ujar JK di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (27/3).
Ratusan anggota DPR mengusulkan penggunaan hak angket pasca-keputusan Yasonna atas konflik internal yang terjadi di PPP dan Golkar. Untuk kasus PPP, Yasonna mengeluarkan surat untuk kubu M Romahurmuziy sehingga membuat pendukung kubu Djan Faridz meradang.
Sedangkan dalam kasus konflik internal Golkar, Yasonna mengeluarkan pengesahan untuk kubu Agung Laksono. Karenanya, Bambang Soesatyo alias Bamsoet dan banyak anggota Fraksi Partai Golkar pendukung Aburizal Bakrie menginisiasi dan menandatangani usul penggunaan hak angket.
JK mengakui bahwa setiap anggota DPR memiliki hak yang dijamin konstitusi, termasuk untuk menggulirkan hak angket. Hanya saja dalam persoalan Yasonna, kata JK, mestinya cukup mengajukan hak bertanya.
"Tapi boleh saja dipertanyakan. Silahkan saja," sambung JK.
Lantas apa tanggapan JK tentang tudingan bahwa pemerintah berbuat semena-mena dalam kasus konflik internal partai? Mantan ketua umum Golkar itu menyodorkan jawaban diplomatis.
"Saya tidak bisa menilai. Saya cuma menilai kepentingan umumnya," tandas JK.(flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memertanyakan urgensi pengajuan hak angket oleh 116 anggota DPR kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak