JK Bakal Jadi Saksi Meringankan untuk Jero Wacik
jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menjadi saksi meringankan untuk terdakwa mantan Menteri ESDM Jero Wacik di Pengadilan Tipikor Jakarta. Rencananya JK diagendakan menjalani persidangan pada Kamis (14/1) nanti.
"Saya dapat informasi bahwa Pak Wapres akan menjadi saksi meringankan untuk saya hari Kamis pukul 10.00 pagi," kata Jero sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/1).
"Saya terima kasih beliau berkenan jadi saksi meringankan bagi saya," ungkap dia.
Namun, Jero enggan menjelaskan lebih detail kenapa sampai JK bisa menjadi saksi meringankan baginya. Yang pasti, kata Jero, JK pernah menjadi atasannya di Kabinet Indonesia Bersatu.
"Loh kan saya KIB I dan KIB II, Pak JK kan jadi wapres. Ya itu saja," kata mantan petinggi Partai Demokrat, itu.
Ia tak menjelaskan apakah JK yang menawarkan diri menjadi saksi meringankan atau dia yang meminta JK bersaksi. "Nanti sabar, sabar, kita tunggu hari Kamis," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menjadi saksi meringankan untuk terdakwa mantan Menteri ESDM Jero Wacik di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usulan Amnesti terhadap Napi KKB Sudah Disampaikan kepada Prabowo
- Akan Ada Verval Dokumen sebelum Tes PPPK Tahap 2, Inilah Tujuannya
- Hari Ini Presiden Prabowo Luncurkan Danantara
- PPPK 2024 Tahap 1 Menerima Gaji Perdana 4 Bulan Lagi, Sabar ya
- 10 Tahun Berdiri dengan Bangunan Seadanya, Sekolah di Ujung Garut Selatan Ini Akhirnya Direnovasi
- BMKG Meminta Warga Waspada Banjir Rob di 17 Wilayah di Indonesia, Catat Daerahnya