JK Bantah Keterangan Sri Mulyani di Sidang
Dapat Laporan Century Rusak Karena Kriminalisasi Pemiliknya
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menampik pernah menerima pesan singkat dari Sri Mulyani yang saat itu menjabat Menteri Keuangan terkait keputusan bailout Bank Century. Ini disampaikan Kalla saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus skandal Century, Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (8/5).
Pernyataan Kalla itu muncul setelah Jaksa KPK Pulung Rinindoro mengkonfirmasi pengakuan Sri Mulyani dalam kesaksiannya pekan lalu yang menyatakan dirinya mengirimkan SMS pada Presiden SBY cc Wapres Jusuf Kalla pada 21 November 2008.
"Apakah bapak pernah dikirimi sms pada 21 November 2008 oleh Sri Mulyani," tanya Jaksa Pulung dalam sidang.
Mendengar pernyataan itu, pria yang akbrab disapa JK ini membantahnya Dia mengaku tidak pernah mendapat SMS pada tanggal dan orang yang disebutkan Jaksa KPK.
"Tidak pernah dapat sms," kata JK.
Ia justru mengaku bahwa baru dilaporkan mengenai adanya bailout (dana talangan) atau PMS sebesar Rp 2,7 triliun ke Bank Century pada tanggal 25 Nopember 2008. Ketika, PMS tersebut sudah dikucurkan.
"Empat hari setelah itu baru saya dilaporkan," kata Kalla.
Namun, kata dia, ketika pelaporan tersebut tidak pernah dikatakan bahwa Bank Century berdampak sistemik sehingga jika ditutup akan berdampak pada bank lain. Sebaliknya, JK mengaku hanya dilaporkan bahwa Bank Century rusak karena kriminalisasi pemiliknya. Sehingga, diberikan bailout sebesar Rp 2,7 triliun.
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menampik pernah menerima pesan singkat dari Sri Mulyani yang saat itu menjabat Menteri Keuangan terkait
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI