JK: Bawa Hasil Audit Petral ke KPK...

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku belum mengetahui secara lengkap hasil audit forensik terhadap anak usaha PT Pertamina yaitu Pertamina Energy Trading Limited (Petral), usai pembubaran atau likuidasi perusahaan tersebut. Pembubaran Petral dan audit forensik merupakan rekomendasi dari Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang diketuai oleh Faisal Basri.
"Kami belum tahu. Presiden (Joko Widodo) saya kira juga belum tahu," ujar JK, sapaan Jusuf Kalla di Istana Wapres, Rabu (11/11) malam.
JK menyatakan, setelah audit itu dilaporkan pada Presiden Jokowi, seharusnya diberikan pada aparat penegakan hukum. Menurutnya, hasil audit itu tidak bisa berhenti hanya di dalam tim tersebut sehingga harus diserahkan pada penyidik dari penegak hukum, salah satunya KPK.
"Namanya audit harus dilaporkan kalau ada penyelewengan. Harus dibawa ke KPK kalau memang ada korupsinya. Harus dibawa ke pemeriksa lainnya," tegas JK.
Sebagaimana diberitakan, ada 3 poin dari hasil audit forensik terhadap Petral. Pertama, terbukti, tercatat dalam berbagai dokumentasi Petral bahwa ada pihak ketiga yang ikut campur dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah dan produksi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina Energy Service Pte Ltd yang merupakan anak usaha Petral yang bertugas melakukan pengadaan impor minyak dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kedua, pihak ketiga berhasil mempengaruhi personel-personel di PES untuk memuluskan mengatur tender dan harga minyak dan BBM.
Ketiga, akibat dari ikut campurnya pihak ketiga, Petral dan Pertamina tidak memperoleh harga terbaik ketika melakukan pengadaan minyak maupun jual beli produk BBM. (flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku belum mengetahui secara lengkap hasil audit forensik terhadap anak usaha PT Pertamina yaitu Pertamina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa