JK: BBM Naik, Opsi Terbaik
Selasa, 10 April 2012 – 09:41 WIB

JK: BBM Naik, Opsi Terbaik
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pembatasan konsumsi bensin premium melalui pelat nomor biru maupun mewajibkan mobil berkapasitas mesin 1.500 cc ke atas wajib pertamax sulit diterapkan. Kenaikan harga bensin premium dinilainya sebagai opsi terbaik untuk menekan subsidi BBM. Ketua umum PMI menilai kenaikan harga BBM adalah opsi terbaik. Penolakan DPR terhadap usulan kenaikan harga BBM harus disikapi dengan penghematan anggaran yang luar biasa ketat sekaligus menggenjot penerimaan negara dari pajak maupun non pajak. "Jangan diam saja, persiapkan segala sesuatunya agar APBN tetap sehat. Kalau nanti minyak dunia naik, tinggal naik harga," tegasnya.
"Mobil 1.500 cc wajib pakai pertamax" Memangnya setiap mengisi di SPBU harus menunjukkan STNK" Memangnya mudah membedakan mobil 1.500 cc dan 1.300 cc" Rumit sekali nanti," kata Kalla di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, (9/4).
Bila kebijakan tersebut diterapkan, Kalla meminta dilakukan persiapan secara matang. Petugas di pom bensin harus dilatih membedakan mobil berkapasitas mesin di atas 1.500 cc, meski bentuk dan mereknya mirip mobil berkapasitas 1.000 cc atau 1.300 cc. "Sanksi bagi yang melanggar harus ada. Namun, bagaimana mau memberi sanksi kalau petugas tidak tahu. Masak setiap ngisi bensin harus menunjukkan STNK?" katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pembatasan konsumsi bensin premium melalui pelat nomor biru maupun mewajibkan mobil berkapasitas
BERITA TERKAIT
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi
- DPR: Poin Pelarangan Produksi & Distribusi AMDK Dalam SE Gubernur Bali Harus Dihilangkan
- Herman Deru Beberkan Potensi Sumsel kepada Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34