JK Begitu Nekat, dengan Pengaruh Narkoba, Dia Merampas Mobil Patroli
jpnn.com, JAKARTA - Seorang wanita berinisial JK melakukan perampasan mobil patroli jalan tol di Gerbang Tol Jatiwaringin 2 Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
JK melakukan aksinya itu ternyata atas dorongan efek sabu-sabu.
Kepala Polres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata mengatakan JK setelah dites urine memang positif narkoba.
"Secara lisan, sudah disampaikan dari tim medis rumah sakit bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba," kata dia di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jatinegara, Selasa (25/7).
Jenis narkoba yang digunakan oleh JK adalah sabu-sabu (metamfetamin dengan amfetamin).
"Saat ini masih dalam proses penyidikan di Polres terkait kasus penggunaan narkoba," kata Leonardus.
JK juga dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara karena ada perampasan mobil patroli layanan jalan tol.
"Nanti juga akan kami kenakan pasal tentang kelalaian dalam berlalu lintas," ujarnya.
JK melakukan aksi merampas mobil patroli ternyata di bawah efek narkoba jenis sabu-sabu.
- Sejumlah Tokoh Nasional Hadir di Milad & Peluncuran Buku Terbaik Nasaruddin Umar
- JK Ungkap Parlemen Jalanan Bakal Terjadi Kalau Kejanggalan Pemilu 2024 Tidak Tuntas
- APP Group Dukung Penguatan Fungsi Kawasan Cagar Alam Muara Kaman Sedulang
- Videotron Anies Baswedan Diturunkan, Jusuf Kalla: Jika Ada Izin, Itu Pelanggaran!
- Akan Ada Waktunya Pak JK Menemani Anies Berkampanye di Beberapa Kota
- Ganjar Pranowo: Rasa-rasanya Pilihan Pak JK akan Beda dengan Saya