JK Bela AP II Talangi Lion Air Bayar Kompensasi
jpnn.com - JAKARTA - Langkah PT Angkasa Pura II menalangi Lion Air untuk membayar pengembalian uang tiket (refund), airport tax dan kompensasi untuk penumpang di Bandara Soekarno-Hatta akibat penerbangan yang delay baru-baru ini justru mengundang pertanyaan dari banyak pihak. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla justru membela langkah yang dilakukan AP II sebagai pengelola Bandara Soetta.
Pria yang dikenal dengan sapaan JK itu menilai langkah AP II menalangi Lion Air merupakan hal wajar dalam rangka bisnis. Sebab, Lion tentu kesulitan menarik uang tunai dalam jumlah besar saat hari libur.
"Itu kan hari libur, yang punya cash di situ di Angkasa Pura. Bayangkan kalau orang di situm, hari itu juga hanya mengembalikan Rp 500 ribu kemudian naik taksi pulang ke Jakarta. Naik taksi lagi sudah habis Rp 300 ribu. Apa salahnya?”kata JK di kantornya, Senin (23/2).
JK menegaskan, selama ini Lion membayar ke AP II karena menyewa fasilitas di Bandara Soetta. “Angkasa Pura, itu B to B (business to business, red). Apa yang salah?" tutur JK.
Menurutnya, menalangi Lion Air untuk sementara bukan berarti ada penyelewengan. Sebab, tujuannya hanya untuk membantu. Saat itu, kata JK, keadaan genting sehingga harus ada yang membantu.
"Itu hanya untuk membantu masyarakat yang kesulitan pada saat itu, bukan bantu Lion. Bisa saja mereka tidak punya uang, enggak bisa bayar makan. Siapa punya cash waktu itu, ya Angkasa Pura. Apa salahnya di situ?” tandas JK.(flo/jpnn)
JAKARTA - Langkah PT Angkasa Pura II menalangi Lion Air untuk membayar pengembalian uang tiket (refund), airport tax dan kompensasi untuk penumpang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya