JK Bela Yusril dari Jeratan Jaksa
Rabu, 05 Januari 2011 – 15:51 WIB

Jusuf Kalla sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Rabu (5/1), sebagai saksi meringankan bagi Yusril Ihza Mahendra. Foto : Arundono Wicaksono/JPNN
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan dan Perindustrian era Pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid, Jusuf Kalla (JK) mengaku tak tahu pelaksanaan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang membuat mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra Yusril Ihza Mahendra menjadi tersangka korupsi. Namun menurut JK, kebijakan yang dibuat Yusril tersebut tak bertentangan secara hukum. Dijelaskannya, Sisminbakum lahir setelah pemerintah Indonesia diminta untuk melakukan restrukturisasi birokrasi dan kebijakan, serta privatisasi BUMN oleh IMF (International Monetery Fund) yang tertuang dalam Letter of Intent. Usulan ini dimaksudkan untuk membangkitkan dunia usaha paska Indonesia terkena krisis moneter.
"Bukan urusan saya di situ. Saya bicara peranan menteri (Yusril) saat itu," kata Kalla saat ditanya wartawan soal adanya pemberian setoran rutin hasil Sisminbakum kepada beberapa Dirjen di lingkungan Depkum HAM. Pernyataan JK dikemukakan, Rabu (5/1), selepas menjalani pemeriksaan selama 3 jam lebih oleh penyidik Pidana Khusus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
JK diperiksa sebagai saksi meringankan yang diajukan Yusril. Mantan Wakil Presiden itu juga tak sependapat dengan penilaian penyidik kejaksaan bahwa kerugian yang timbul dari Sisminbakum salah satunya karena tak disetorkannya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Pada waktu itu (tahun 2000) belum ada aturan PP (Peraturan Pemerintah tentang PNBP)," sambung Kalla.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan dan Perindustrian era Pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid, Jusuf Kalla (JK) mengaku tak tahu pelaksanaan
BERITA TERKAIT
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ingatkan Pram-Rano, Lukmanul Hakim: Jangan Sampai Warga Jakarta Kesulitan Cari Kerja
- Polemik Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Wapres: Sudah Ada Solusinya, Tunggu Saja