JK Bela Yusril dari Jeratan Jaksa
Rabu, 05 Januari 2011 – 15:51 WIB

Jusuf Kalla sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Rabu (5/1), sebagai saksi meringankan bagi Yusril Ihza Mahendra. Foto : Arundono Wicaksono/JPNN
"Waktu itu, membuat PT (Perseroan Terbatas) dibutuhkan biaya Rp 10 juta. Sekarang hanya butuh Rp 1,5 juta. Apanya yang mahal, malah lebih murah," tegas JK. (pra/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan dan Perindustrian era Pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid, Jusuf Kalla (JK) mengaku tak tahu pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung