JK Bicara Recall Gus Choi dan Lily
Kamis, 31 Maret 2011 – 08:14 WIB

JK Bicara Recall Gus Choi dan Lily
Namun, jika konteksnya perbedaan pandangan, Kalla menilai hal itu tidak bisa dilakukan recall. Silang pendapat di setiap partai adalah hal yang demokratis, termasuk juga di partai. ”Recalling memang harus tetap ada, tapi kalau kesalahannya beda pendapat harusnya tidak boleh,” tandasnya.
Baca Juga:
Terpisah, DPP PKB tetap memberikan sinyal tak akan mencabut pengajuan recall terhadap dua kadernya tersebut. Dukungan sejumlah pihak, termasuk gugatan yang diajukan Gus Choi dan Lily Wahid ke pengadilan tidak akan berpengaruh.
Ketua DPP PKB Marwan Jafar bahkan optimis, proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap keduanya akan selesai dalam waktu dua bulan. ”Semua akan selesai dalam dua bulan,” tegas Marwan.
Dia lantas menjelaskan, bahwa sesuai aturan UU, proses hukum di pengadilan negeri harus selesai dalam waktu satu bulan. Selain itu, karena menjadi bagian sengketa parpol, tidak akan ada proses banding. Ketidakpuasan langsung naik ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung. ”Kalau ke MA juga harus selesai dalam waktu sebulan. Kalaupun molor, tiga bulan lah akan selesai,” paparnya.
JAKARTA – Safari politik Dewan Penyelamat Negara (DEPAN) kembali dilanjutkan. Setelah Din Syamsudin dan Hasyim Muzadi, giliran mantan Wakil
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN