JK: DR Azhari Ditangkap dengan UU yang Sama
Selasa, 27 September 2011 – 13:53 WIB
Menurutnya, intelijen, kepolisian sudah ada kewenangan dari dulu. Begitu juga dengan inteligen di daerah, sudah ada Kominda. Kalla menegaskan, payung hukum itu sudah ada, sehingga alasan undang-undang menyebabkan kesulitan mengungkap teror tidak tepat.
"Doktor Azhari dan siapapun ditangkap dengan UU yang sama, apa susahnya. Tidak terpengaruh UU. Walau 100 UU dibikin, tapi kalau tidak tetap, macam mana kan? Tapi (dengan aturan selama ini) sudah berhasil banyak, tapi harus ditingkatkan lagi (pengungkapan teror)," ujar Kalla yang juga Ketua PMI itu.
Seperti diketahui, bom bunuh diri di GBIP Solo itu menewaskan satu orang yang diduga sebagai pelaku. Akibat kejadian itu, BIN dituding kecolongan. Namun, Kepala BIN Sutanto membantah itu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI, HM Jusuf Kalla (JK) meminta aparat hukum untuk menuntaskan penanganan terorisme pascapeledakan bom di GBIP, Solo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri