JK Dukung Hukuman Mati bagi Bandar Narkoba

JK Dukung Hukuman Mati bagi Bandar Narkoba
JK Dukung Hukuman Mati bagi Bandar Narkoba

jpnn.com - JAKARTA – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi momentum sejumlah pihak untuk mengkritisi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak grasi 64 terpidana mati kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Keputusan itu dinilai melanggar HAM.

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai jika keputusan tersebut sudah tepat. Menurut dia, justru para bandar narkoba itulah yang melanggar HAM. ”Narkoba menyebabkan kematian orang. Itu yang melanggar HAM,” ujarnya dalam Lokakarya Nasional HAM di Jakarta, Rabu (10/12).

JK mengatakan, setiap orang memang memiliki hak untuk hidup. Namun, hak itu juga dibarengi kewajiban bahwa setiap orang harus menjaga agar perbuatannya tidak menyebabkan orang lain kehilangan nyawa. ”Artinya, semua orang harus taat hukum,” katanya.

Selain itu, lanjut JK, keputusan untuk menghukum mati para terpidana kasus narkoba hanya menjalankan putusan pengadilan, mulai tingkat pertama hingga Mahkamah Agung, yang menjatuhkan vonis hukuman mati. ”Mereka (terpidana) minta presiden mengampuni. Presiden hanya mengatakan saya tidak bisa mengampuni. Itu saja,” ucapnya.

Sebelumnya, Koordinator Kontras Haris Azhar mengkritik rencana pemerintah yang akan mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba, seiring penolakan grasi oleh Presiden Jokowi. ”Itu berpotensi melanggar HAM. Selain itu, kemungkinan kesaksian dari para terpidana juga hilang,” ujarnya. (owi/fal)


JAKARTA – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi momentum sejumlah pihak untuk mengkritisi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News