JK Dukung Keputusan Mendagri soal e-KTP
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tahjo Kumolo melakukan moratorium atau penghentian sementara dalam pembuatan kartu tanda penduduk elektroni (e-KTP) hingga dua bulan ke depan. Menurut JK -salaan Jusuf Kalla- penghentian sementara pembuatan e-KTP itu justru untuk kepentingan evaluasi dan perbaikan, termasuk mencegah pencurian data kependudukan oleh negara lain.
"Dihentikan saja dulu untuk mengevaluasi supaya jangan server berada di luar. Ini untuk kita menjaga rahasia-rahasia warga negara kita," ujar JK di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, (17/11).
JK menambahkan, seharusnya server untuk proses pelayanan e-KTP berada di dalam negeri. Jika benar berada di luar negeri, ujar JK, maka Kemendagri harus segera memindahkannya di area Indonesia.
JK yang juga Wakil Presiden RI periode 2004-2009 itu meyakini pemerintah Indonesia memiliki dana cukup untuk menempatkan server di negeri sendiri. Sebab, dana untuk proyek e-KTP juga besar.
"Sebenarnya sih itu kan harusnya di dalam negeri, apa susahnya kan? Dananya besar sekali, masa server aja enggak bisa," tandas JK.(flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tahjo Kumolo melakukan moratorium atau penghentian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya