JK Dukung Keputusan Mendagri soal e-KTP

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tahjo Kumolo melakukan moratorium atau penghentian sementara dalam pembuatan kartu tanda penduduk elektroni (e-KTP) hingga dua bulan ke depan. Menurut JK -salaan Jusuf Kalla- penghentian sementara pembuatan e-KTP itu justru untuk kepentingan evaluasi dan perbaikan, termasuk mencegah pencurian data kependudukan oleh negara lain.
"Dihentikan saja dulu untuk mengevaluasi supaya jangan server berada di luar. Ini untuk kita menjaga rahasia-rahasia warga negara kita," ujar JK di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, (17/11).
JK menambahkan, seharusnya server untuk proses pelayanan e-KTP berada di dalam negeri. Jika benar berada di luar negeri, ujar JK, maka Kemendagri harus segera memindahkannya di area Indonesia.
JK yang juga Wakil Presiden RI periode 2004-2009 itu meyakini pemerintah Indonesia memiliki dana cukup untuk menempatkan server di negeri sendiri. Sebab, dana untuk proyek e-KTP juga besar.
"Sebenarnya sih itu kan harusnya di dalam negeri, apa susahnya kan? Dananya besar sekali, masa server aja enggak bisa," tandas JK.(flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tahjo Kumolo melakukan moratorium atau penghentian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Klarifikasi Lucky Hakim Setelah Heboh Pelesiran ke Jepang
- Damri Angkut 70 Ribu Pemudik Selama Arus Balik Lebaran
- Lawan Kebijakan Tarif Impor AS, Ketum JAMAN: Siapkan Strategi untuk Perkuat Kemandirian Nasional
- Halalbihalal Perdana, Wali Kota Semarang Nilai Libur Lebaran Terlalu Panjang
- Sanksi Tegas Mengintai Lucky Hakim Seusai Pelesiran ke Jepang, Gubernur Jabar: Ini Peringatan!
- Berhalalbihalal Bersama ASN, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tegaskan Larangan Jual Beli Jabatan