JK Dukung Polda Basmi Oknum di 18 Kementerian
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung langkah Polda Metro Jaya yang memeriksa 18 kementerian terkait masalah dwelling time. Ini akan dilakukan Polda Metro Jaya menyusul penetapan tersangka tiga pejabat di Kementerian Perdagangan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dwelling time.
"Tentu itulah kewajiban penegak hukum untuk membantu mengatasi masalah-masalah yang menghambat arus ekonomi. Dwelling time itu kan menghambat kecepatan logistik dalam negeri dan memakan biaya tinggi. Karena itu tentu harus didukung," ujar pria yang akrab disapa JK itu di kantornya, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (30/7).
JK mempersilakan agar semua lembaga terkait yang dalam pengurusan dwelling time diperiksa pihak kepolisian. Pria asal Makassar itu mengaku, sudah membicarakan masalah itu dengan Menteri Perdagangan Rahmat Gobel terkait hal tersebut.
"Tadi saya bicara dengan Mendag bahwa dia mengambil tindakan keras kepada stafnya yang diduga terlibat. Dia menyerahkan kasus ini ke kepolisian," imbuh JK.
Sebagaimana diberitakan, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang pejabat Kementerian Perdagangan sebagai tersangka kasus dugaan suap proses dwelling time (waktu sandar kapal) peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Polisi menyebutkan tiga orang tersangka itu terdiri dari dua orang pejabat Kementerian Perdagangan dan satu orang luar.
Penetapan tersangka dilakukan setelah kepolisian melakukan penggeledahan kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (28/07) malam. Saat penggeledahan itu, polisi telah menyita barang bukti berupa uang senilai USD10.000 dari salah-seorang tersangka. (flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung langkah Polda Metro Jaya yang memeriksa 18 kementerian terkait masalah dwelling time. Ini akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK
- Bertemu Wamendikdasmen, Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan, Semoga Dikabulkan
- Ibas Ingatkan Kelebihan & Risiko Teknologi AI bagi Pendidikan
- Sufmi Dasco Ahmad Dikukuhkan jadi Ketua Alumni Universitas Pancasila
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep
- Kowani Dukung Polri atas Berdirinya Dittipid PPA-PPO