JK Dukung Sikap BG Mangkir dari Panggilan KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap ketidakhadiran Komjen Budi Gunawan saat dipanggil KPK adalah hal yang wajar. Menurutnya, wajar karena Budi masih menunggu proses lainnya, yaitu gugatan praperadilannya pada KPK.
"Itu wajar saja, kan masih dalam proses pengadilan kan. Belum ada kepastian," ujar JK di kantornya, Jakarta, Jumat (30/1) petang.
Sikap JK ini sedikit berbeda dengan pihak Istana Negara yang mengimbau Komjen Budi sebaiknya tetap mematuhi aturan hukum yang ada. Meski di sisi lain, Budi memang punya hak untuk tidak menghadiri panggilan pemeriksaan itu.
Sementara itu ditanya, terkait status Komjen Budi sebagai calon kapolri yang belum jelas, JK mengaku, pemerintah masih menunggu proses hukum Budi hingga selesai. Ia juga menegaskan belum ada nama baru untuk mengganti Budi sebagai kapolri.
"Pemerintah tak ingin kapolri itu menjadi kapolri tapi statusnya masih tersangka, Itu pasti, pemerintah kan taat. Sejauh ini saya kira belum ada (nama baru), masih menunggu pra pengadilan," tandas JK. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap ketidakhadiran Komjen Budi Gunawan saat dipanggil KPK adalah hal yang wajar. Menurutnya, wajar karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan