JK Dukung Sikap BG Mangkir dari Panggilan KPK

jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap ketidakhadiran Komjen Budi Gunawan saat dipanggil KPK adalah hal yang wajar. Menurutnya, wajar karena Budi masih menunggu proses lainnya, yaitu gugatan praperadilannya pada KPK.
"Itu wajar saja, kan masih dalam proses pengadilan kan. Belum ada kepastian," ujar JK di kantornya, Jakarta, Jumat (30/1) petang.
Sikap JK ini sedikit berbeda dengan pihak Istana Negara yang mengimbau Komjen Budi sebaiknya tetap mematuhi aturan hukum yang ada. Meski di sisi lain, Budi memang punya hak untuk tidak menghadiri panggilan pemeriksaan itu.
Sementara itu ditanya, terkait status Komjen Budi sebagai calon kapolri yang belum jelas, JK mengaku, pemerintah masih menunggu proses hukum Budi hingga selesai. Ia juga menegaskan belum ada nama baru untuk mengganti Budi sebagai kapolri.
"Pemerintah tak ingin kapolri itu menjadi kapolri tapi statusnya masih tersangka, Itu pasti, pemerintah kan taat. Sejauh ini saya kira belum ada (nama baru), masih menunggu pra pengadilan," tandas JK. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap ketidakhadiran Komjen Budi Gunawan saat dipanggil KPK adalah hal yang wajar. Menurutnya, wajar karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- Pemprov Jatim 10 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP, Khofifah: Ini Bukti Good Governance