JK Gagas BLT Bukan dari Utang
Rabu, 17 Juni 2009 – 18:05 WIB
JAKARTA--Kabar yang beredar bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dananya berasal dari utang luar negeri, membuat penggagas BLT, Jusuf Kalla mengeluarkan tanggapan mengenai hal itu. JK menegaskan tak pernah mengusulkan opsi pinjaman luar negeri atau utang untuk menutupi BLT. Penegasan JK ini disampaikan melalui Jubir Tim Pemenangan JK-Wiranto, Bambang Soesatyo, saat dikonfirmasi hal terkait di Jakarta, Rabu (17/6). Bambang menjelaskan, alokasi anggaran untuk BLT sebagaimana digagas JK sebelumnya, diusulkan menggunakan sebagian dana ekspor minyak mentah karena dari kenaikan harga minyak saat itu, mendatangkan laba.
Selain itu, lanjut Bambang, harga jual eceran BBM dalam negeri yang terus mendekati harga keekonomian membuat tekanan APBN dari pos subsidi BBM otomatis berkurang signifikan. "Jadi, saat itu tidak diperlukan utang," tambah Bambang. Dia juga menegaskan, JK tidak pernah mendapat laporan dari Menko Perekonomian maupun Menkeu bahwa kebutuhan anggaran BLT akan ditutup dari utang luar negeri.
Baca Juga:
"Semestinya masalah penggunaan utang untuk BLT juga dilaporkan ke DPR dan pasti DPR keberatan. Kalau akhirnya benar bahwa BLT ditutup dari utang, publik bisa minta penjelasan dari Presiden SBY, Menko Perekonomian, dan Menkeu," tegasnya lagi.
Bambang mengingatkan BLT harus dipahami sebagai crash programme, bukan permanen. Makanya, Bambang menilai tidak relevan kalau BLT diartikan sebagai kebijakan yang akan meninabobokan warga miskin. Seperti diketahui, BLT digagas saat APBN mengalami tekanan luar biasa yakni membengkaknya subsidi BBM akibat lonjakan harga minyak mentah di pasar internasional pada paruh pertama tahun 2005.
JAKARTA--Kabar yang beredar bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dananya berasal dari utang luar negeri, membuat penggagas BLT, Jusuf Kalla mengeluarkan
BERITA TERKAIT
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- Viral Perundungan Siswa MTs di Pati, Sahroni Minta Pelaku Dihukum Setimpal
- BMKG Ingatkan Masyarakat soal Gelombang Tinggi saat Libur Natal 2024
- Konon Pengurus Struktur NU terkait Pra-MLB NU Terancam Diadili