JK Harapkan Ical Tak Usah Melawan Putusan Banding
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku bersyukur atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta yang memenangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly atas keputusannya mengakui kubu Agung Laksono sebagai pengurus sah Partai Golkar. JK -sapaan Jusuf Kalla- menganggap putusan itu semakin membuat upaya Golkar untuk mencapai islah semakin dekat.
"PT TUN artinya di tingkat pemerintah tak ada soal. Artinya apapun ini, persatuannya sudah mengerucut," kata JK di rumah dinasnya, Jakarta, Sabtu (11/7).
Selain itu JK juga mengatakan, dengan adanya putusan banding dari PT TUN DKI maka peluang Golkar untuk ikut serta dalam pilkada serentak tahun ini juga makin besar. Pasalnya, KPU hanya mengakui partai yang kepengurusannya sudah memiliki keabsahan tetap secara hukum.
Saat ditanya mengenai rencana kubu Aburizal Bakrie melawan putusan PT TUN DKI dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, JK mengaku menghormatinya. Namun, ketua umum Golkar periode 2004-2019 itu tetap berharap agar Ical -sapaan Aburizal- mengurungkan niat mengajukan kasasi demi persatuan Golkar.
"Kalau nanti masih ada lagi kasasi, muda-mudahan tidak, ya selesai persoalan nanti. Tapi saya belum bicarakan (dengan Aburizal)," pungkas JK.(dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku bersyukur atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta yang memenangkan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang