JK Harapkan Ical Tak Usah Melawan Putusan Banding
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku bersyukur atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta yang memenangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly atas keputusannya mengakui kubu Agung Laksono sebagai pengurus sah Partai Golkar. JK -sapaan Jusuf Kalla- menganggap putusan itu semakin membuat upaya Golkar untuk mencapai islah semakin dekat.
"PT TUN artinya di tingkat pemerintah tak ada soal. Artinya apapun ini, persatuannya sudah mengerucut," kata JK di rumah dinasnya, Jakarta, Sabtu (11/7).
Selain itu JK juga mengatakan, dengan adanya putusan banding dari PT TUN DKI maka peluang Golkar untuk ikut serta dalam pilkada serentak tahun ini juga makin besar. Pasalnya, KPU hanya mengakui partai yang kepengurusannya sudah memiliki keabsahan tetap secara hukum.
Saat ditanya mengenai rencana kubu Aburizal Bakrie melawan putusan PT TUN DKI dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, JK mengaku menghormatinya. Namun, ketua umum Golkar periode 2004-2019 itu tetap berharap agar Ical -sapaan Aburizal- mengurungkan niat mengajukan kasasi demi persatuan Golkar.
"Kalau nanti masih ada lagi kasasi, muda-mudahan tidak, ya selesai persoalan nanti. Tapi saya belum bicarakan (dengan Aburizal)," pungkas JK.(dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku bersyukur atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta yang memenangkan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran