JK Ingatkan Ketua KPK Soal Sumpah Jabatan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi santai ancaman pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyatakan akan mundur dari jabatan kalau pemerintah dan DPR tetap melaksanakan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Meski tak ingin menanggapi secara langsung, JK mengingatkan, seorang pejabat penting setiap saat mengingat sumpahnya saat dilantik pertama kali. Bahwa akan taat kepada konstitusi dan undang-undang.
"Iya, itu sumpah. Saya hanya mengatakan seorang pejabat itu akan taat kepada konstitusi dan undang-undang, akan melaksanakan," ujar JK, Senin (22/2).
Saat ditanya apakah pimpinan KPK melanggar sumpah kalau mengundurkan diri karena tidak setuju dengan rencana revisi, JK menjawab secara diplomatis. Ia menyatakan kalau dirinya hanya membacakan sumpah seorang pejabat. Di mana hal tersebut juga berlaku bagi presiden, menteri, gubernur dan pejabat negara lainnya.
"Saya hanya bacakan sumpah seorang pejabat," ujarnya sembari tersenyum.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan siap mundur, kalau revisi UU KPK dilanjutkan.
"Saya pribadi bersedia mengundurkan diri kalau misal revisi ini tetap dilakukan. Saya orang pertama yang mengundurkan diri," ujar Agus, Minggu (21/2) kemarin.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah