JK Ingatkan Ketua KPK Soal Sumpah Jabatan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi santai ancaman pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyatakan akan mundur dari jabatan kalau pemerintah dan DPR tetap melaksanakan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Meski tak ingin menanggapi secara langsung, JK mengingatkan, seorang pejabat penting setiap saat mengingat sumpahnya saat dilantik pertama kali. Bahwa akan taat kepada konstitusi dan undang-undang.
"Iya, itu sumpah. Saya hanya mengatakan seorang pejabat itu akan taat kepada konstitusi dan undang-undang, akan melaksanakan," ujar JK, Senin (22/2).
Saat ditanya apakah pimpinan KPK melanggar sumpah kalau mengundurkan diri karena tidak setuju dengan rencana revisi, JK menjawab secara diplomatis. Ia menyatakan kalau dirinya hanya membacakan sumpah seorang pejabat. Di mana hal tersebut juga berlaku bagi presiden, menteri, gubernur dan pejabat negara lainnya.
"Saya hanya bacakan sumpah seorang pejabat," ujarnya sembari tersenyum.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan siap mundur, kalau revisi UU KPK dilanjutkan.
"Saya pribadi bersedia mengundurkan diri kalau misal revisi ini tetap dilakukan. Saya orang pertama yang mengundurkan diri," ujar Agus, Minggu (21/2) kemarin.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Tani Ditunggangi Kepentingan Elite, Masyarakat Jenuh Disuguhi Kegaduhan Kelompok Ini
- Ini Pemenang [RE]Power Hackathon, Kompetisi Kebijakan Energi Bersih Pertama di RI
- Halili Hasan: Indonesia Hadapi Tantangan Serius Soal Moralitas Penyelenggara Negara
- Andar Nubowo: Peran Agama Makin Bergeser dari Esensinya
- Pemda Sudah Menyiapkan Solusi jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
- Pendaftaran PPPK 2024: Instruksi Nelson agar Kelulusan Honorer Bisa Maksimal