JK Ingatkan Tidak Berkampanye di Masjid
Selasa, 20 Januari 2009 – 15:31 WIB
JAKARTA- Wakil Presiden HM Jusuf Kalla mengingatkan agar tempat ibadah tidak digunakan sebagai tempat berkampanye partai politik. Termasuk di masjid-masjid. Karena itu, Wakil Presiden meminta agar jemaah dan pengurus masjid yang memiliki latar belakang politik yang berbeda-beda diminta tidak menggunakan masjid sebagai tempat berkampanye.
''Aturan yang menginginkan hal seperti itu. Jadi jangan sampai ada kegiatan politik dilakukan di masjid-masjid,'' ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menerima Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) di istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (20/1). Pernyataan Jusuf Kalla tersebut, sekaligus menegaskan bahwa ke depannya tempat ibadah harus steril dari kegiatan propaganda politik bagi partai-partai tertentu.
Dalam kesempatan itu, Jusuf Kalla mengakui aturan ini, dipastikan rawan dilanggar oleh pengurus masjid dan jemaahnya menjelang pelaksanaan pemilu yang akan digelar kurang seratus hari dari sekarang. Dalam UU Pemilu, memang disebutkan tempat ibadah tidak boleh menjadi lokasi kampanye. Termasuk mesjid, gereja, pura, dan kuil. "Silahkan saja berpolitik dan berkampanye. Tapi ingat, harus taat aturan. Jangan melanggar aturan," tambah JK lagi. (ysd)
JAKARTA- Wakil Presiden HM Jusuf Kalla mengingatkan agar tempat ibadah tidak digunakan sebagai tempat berkampanye partai politik. Termasuk di masjid-masjid.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Kaesang Yakin 70 Persen Pemilih Sragen Pilih Sigit-Suroto
- Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- Survei Tatap Muka Poltracking Indonesia: Isran Noor-Hadi 52.9%, Rudy Mas'ud-Seno Aji 38,4%