JK Ingin PMI Bisa Bantu Bayar Diyat TKIT
Sabtu, 23 Februari 2013 – 03:30 WIB
YOGYAKARTA – Palang Merah Indonesia (PMI) berkomitmen memberikan bantuan sosial kemanusiaan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermasalah di luar negeri. Bahkan organisasi kemanusiaan yang kini dipimpin Jusuf Kalla itu bersedia menggalang dana untuk menyediakan diyat atau uang tebusan untuk membebaskan TKI dari vonis hukuman pancung di Arab Saudi. Namun JK -panggilan akrab Kalla- menegaskan, untuk kasus kriminal berat tentu perlu pengumpulan diyatnya perlu pendalaman.“Karena dikhawatirkan langkah tersebut nantinya akan menimbulkan preseden buruk,” ujarnya sebagaimana rilis yang diterima JPNN.
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di sela-sela acara penandatanganan nota kesepahaman tentang perlindungan TKI oleh PMI dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) di Yogyakarta, Jumat (22/2), menyatakan, masyarakat perlu diajak agar mau membantu nasib TKI yang bermasalah hukum di luar negeri. Menurutnya, masyarakat bisa mengumpulkan dana untuk membayar diyat.
"Semisal dengan cara pengumpulan dan sadaqah, infaq, atau zakat. Namun tentunya harus dijelaskan kategori kasus diyatnya, semisal kasus diyat yang karena mempertahankan hak-haknya," ujar Kalla.
Baca Juga:
YOGYAKARTA – Palang Merah Indonesia (PMI) berkomitmen memberikan bantuan sosial kemanusiaan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) maupun Warga
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia