JK Ingin PMI Bisa Bantu Bayar Diyat TKIT
Sabtu, 23 Februari 2013 – 03:30 WIB
YOGYAKARTA – Palang Merah Indonesia (PMI) berkomitmen memberikan bantuan sosial kemanusiaan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermasalah di luar negeri. Bahkan organisasi kemanusiaan yang kini dipimpin Jusuf Kalla itu bersedia menggalang dana untuk menyediakan diyat atau uang tebusan untuk membebaskan TKI dari vonis hukuman pancung di Arab Saudi. Namun JK -panggilan akrab Kalla- menegaskan, untuk kasus kriminal berat tentu perlu pengumpulan diyatnya perlu pendalaman.“Karena dikhawatirkan langkah tersebut nantinya akan menimbulkan preseden buruk,” ujarnya sebagaimana rilis yang diterima JPNN.
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di sela-sela acara penandatanganan nota kesepahaman tentang perlindungan TKI oleh PMI dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) di Yogyakarta, Jumat (22/2), menyatakan, masyarakat perlu diajak agar mau membantu nasib TKI yang bermasalah hukum di luar negeri. Menurutnya, masyarakat bisa mengumpulkan dana untuk membayar diyat.
"Semisal dengan cara pengumpulan dan sadaqah, infaq, atau zakat. Namun tentunya harus dijelaskan kategori kasus diyatnya, semisal kasus diyat yang karena mempertahankan hak-haknya," ujar Kalla.
Baca Juga:
YOGYAKARTA – Palang Merah Indonesia (PMI) berkomitmen memberikan bantuan sosial kemanusiaan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) maupun Warga
BERITA TERKAIT
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya