JK Jadi Saksi Jero, Hakim Tipikor Minta Keamanan DIperketat

jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla akan dihadirkan sebagai saksi meringankan terdakwa dugaan penyalahgunaan dana operasional menteri serta kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Menteri ESDM Jero Wacik.
Permohonan itu sudah disampaikan melalui surat resmi kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Ini permohonan penasehat hukum terdakwa yang ingin menambahkan saksi meringankan yaitu Bapak Wapres," kata Hakim Ketua Sumpeno saat membacakan surat permohonan dari pihak Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Senin (11/1).
JPU KPK sempat merasa keberatan karena akan membuat jadwal persidangan molor. Sebab, sebelumnya persidangan menjadwalkan pemeriksaan terdakwa. Namun, Jakaa Dody Sukmono menyerahkan sepenuhnya kepada hakim.
Namun, hakim berpendapat lain. Hakim menegaskan bahwa saksi meringankan masih bisa tetap dihadirkan setelah pemeriksaan terdakwa.
Majelis akhirnya mengabulkan permohonan Jero untuk menghadirkan JK pada persidangan 14 Januari 2016. "Cuma nanti pengamanannya kali ya, karena ini simbol negara," ujar Sumpeno. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla akan dihadirkan sebagai saksi meringankan terdakwa dugaan penyalahgunaan dana operasional menteri serta kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM