JK: Jaksa Kasus Indosat-IM2 Bermasalah
Minggu, 28 April 2013 – 16:05 WIB

JK: Jaksa Kasus Indosat-IM2 Bermasalah
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung yang memaksakan kasus kerjasama penyelenggaraan internet 3G di frekuensi 2.1 GHz, antara PT Indosat dan anak usahanya, PT Indosat Mega Media (IM2) ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), adalah jaksa bermasalah. "Kasus IM2 dianggap salah kalau melanggar aturan. Kalau yang membuat aturan mengatakan tidak salah, jadi tidak ada yang salah," ujar Jusuf Kalla usai konferensi pers persiapan Konferensi Internasional CAPDI Makassar, di Jakarta, Rabu (24/4) lalu.
Dalam kasus ini, Indar Atmanto, mantan Direktur Utama PT Indosat Multi Media (IM2), dan PT Indosat Tbk didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun.
Baca Juga:
Padahal, menurut JK, dalam kasus tersebut, kementerian informasi dan komunikasi (Kemenkominfo) yang membuat aturan saja tidak menganggap ada pelanggaran aturan. Namun, oleh jaksa dipaksakan agar diperkarakan ke pengadilan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung yang memaksakan kasus kerjasama penyelenggaraan
BERITA TERKAIT
- Pegadaian jadi Koordinator dalam Kolaborasi 23 BUMN untuk Menghadirkan Air Bersih di Batam
- Firnando Ganinduto Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
- Soal Gelombang PHK Massal di Industri Tekstil, Sihar Sitorus Soroti Faktor Penyebab & Dampak Regulasi
- Alhamdulillah, Kabar Baik Bagi ASN dari Presiden Prabowo,THR Cair 100 Persen
- Dapat Penghargaan dari UNS, Mentan Amran Ikuti Jejak BJ Habibie