JK: Jaksa Kasus Indosat-IM2 Bermasalah
Minggu, 28 April 2013 – 16:05 WIB
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung yang memaksakan kasus kerjasama penyelenggaraan internet 3G di frekuensi 2.1 GHz, antara PT Indosat dan anak usahanya, PT Indosat Mega Media (IM2) ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), adalah jaksa bermasalah. "Kasus IM2 dianggap salah kalau melanggar aturan. Kalau yang membuat aturan mengatakan tidak salah, jadi tidak ada yang salah," ujar Jusuf Kalla usai konferensi pers persiapan Konferensi Internasional CAPDI Makassar, di Jakarta, Rabu (24/4) lalu.
Dalam kasus ini, Indar Atmanto, mantan Direktur Utama PT Indosat Multi Media (IM2), dan PT Indosat Tbk didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun.
Baca Juga:
Padahal, menurut JK, dalam kasus tersebut, kementerian informasi dan komunikasi (Kemenkominfo) yang membuat aturan saja tidak menganggap ada pelanggaran aturan. Namun, oleh jaksa dipaksakan agar diperkarakan ke pengadilan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung yang memaksakan kasus kerjasama penyelenggaraan
BERITA TERKAIT
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini