JK: Jaksa Kasus Indosat-IM2 Bermasalah

JK: Jaksa Kasus Indosat-IM2 Bermasalah
JK: Jaksa Kasus Indosat-IM2 Bermasalah
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung yang memaksakan kasus kerjasama penyelenggaraan internet 3G di frekuensi 2.1 GHz, antara PT Indosat dan anak usahanya, PT Indosat Mega Media (IM2) ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), adalah jaksa bermasalah.

Dalam kasus ini, Indar Atmanto, mantan Direktur Utama PT Indosat Multi Media (IM2), dan PT Indosat Tbk didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun.

Padahal, menurut JK, dalam kasus tersebut, kementerian informasi dan komunikasi (Kemenkominfo) yang membuat aturan saja tidak menganggap ada pelanggaran aturan. Namun, oleh jaksa dipaksakan agar diperkarakan ke pengadilan.

"Kasus IM2 dianggap salah kalau melanggar aturan. Kalau yang membuat aturan mengatakan tidak salah, jadi tidak ada yang salah," ujar Jusuf Kalla usai konferensi pers persiapan Konferensi Internasional CAPDI Makassar, di Jakarta, Rabu (24/4) lalu.

JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung yang memaksakan kasus kerjasama penyelenggaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News