JK: Jaksa Kasus Indosat-IM2 Bermasalah
Minggu, 28 April 2013 – 16:05 WIB
Menurut JK, langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) harusnya tidak perlu berlanjut jika regulator sudah menyatakan tidak ada kesalahan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Indosat dan IM2.
Baca Juga:
"Saya kira ini hanya masalah penafsiran hukum saja. Saya yakin tidak ada maksud Indosat untuk melanggar hukum. IM2 sebagai anak perusahaan hanya pisah entitas saja. Kalau mau dipahami, saya yakin tidak ada maksud macam-macam untuk melakukan perbuatan melanggar hukum," katanya.
Karena itu, kata JK, sikap jaksa yang ngotot membawa masalah ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi adalah tidak tepat. Sebab, memang tidak ada unsur korupsi dalam kasus bisnis telemokunikasi tersebut.
Kecaman lebih keras diungkapkan mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofjan Djalil. Dalam acara Forum Group Discussion (FGD) bertema “Solusi Rekomendasi Sinkronisasi Kelembagaan Penyelenggaraan Telekomunikasi Nasional” yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung yang memaksakan kasus kerjasama penyelenggaraan
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul