JK: Jangan Kembali ke Jaman Orde Baru dong

JAKARTA – Mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla meminta pencalonan dan pemilihan ketua umum dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-9 dilakukan dengan cara demokratis dan tidak ada unsur paksaan. Politikus senior yang kini kembali menjabat sebagai wakil presiden tersebut meminta agar upaya mempersulit pencalonan ketua umum tidak dilakukan.
JK mengaku kaget dengan adanya persyaratan tambahan bagi calon ketua umum yang tidak didasarkan pada anggaran dasar atau anggaran rumah tangga partai. ”Secepatnya harus diluruskan,” kata JK di Jakarta kemarin.
Menurut Pria asal Makasar itu, cara-cara mengganjal lewat aturan atau main belakang bukan cara yang demokratis.
JK mengatakan, sebagai partai besar, Golkar tidak seharusnya melakukan cara-cara tersebut. ”Kalau sekarang sudah tidak pas. Jangan kembali ke jaman Orde Baru dong,” paparnya.
Sebelumnya, pemilihan ketua umum Golkar tahun depan mendapat keluhan dari enam calon ketua umum. Yakni, Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Agus Gumiwang Kartasasmita, Zainuddin Amali, MS Hidayat, dan Hajriyanto Y Thohari.
Mereka mengaku dipersulit dengan aturan tambahan untuk maju sebagai ketua umum partai berlambang pohon beringin itu.
Aturan tambahan yang dimaksud adalah, setiap calon ketua umum harus mendapatkan dukungan dari 10 DPD Provinsi Partai Golkar. Aturan itu tidak terdapat di AD/ART Partai Golkar.
Dengan demikian, para calon ketua umum itu merasa sudah diganjal terlebih dulu lewat aturan sebelum menyatakan maju menjadi calon pimpinan partai yang lahir dari rahim orde baru itu. (aph/bay/sof)
JAKARTA – Mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla meminta pencalonan dan pemilihan ketua umum dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-9 dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?