JK: Jangan Utak-atik Status PMI
Rabu, 06 Februari 2013 – 14:54 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) M Jusuf Kalla meminta DPR RI tidak mengutak-atik status PMI sebagai lembaga masyarakat. Menurutnya, PMI lebih baik sebaga lembaga masyarakat dan tak perlu dirubah menjadi lembaga pemerintahan. Wakil Presiden X ini mengatakan PMI yang bergerak di bidang kemanusiaan harusnya tetap seperti sekarang. Pertimbangannya kata dia agar PMI bisa diterima di semua negara. Bila berubah bentuk menjadi lembaga pemerintah akan sulit bagi PMI untuk berkiprah di tingkat internasional.
Pernyataan ini disampaikan pria yang akrab disapa JK itu berkaitan dengan adanya RUU tentang Kepalangmerahan yang mengatur tentang lembaga PMI.
Baca Juga:
"Jangan diutak-atik PMI-nya. Biarkan PMI sebagai lembaga masyarakat dan jangan dijadikan sebagai lembaga pemerintah," tegas JK dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi IX DPR RI, Rabu (6/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) M Jusuf Kalla meminta DPR RI tidak mengutak-atik status PMI sebagai lembaga masyarakat. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat