JK: Jangan Utak-atik Status PMI
Rabu, 06 Februari 2013 – 14:54 WIB
"Saya sangat tidak setuju PMI jadi lembaga pemerintah. Nanti bahasannya proyek saja. Beda kalau lembaga masyarakat, pendonor akan sukarela datang memberikan darahnya," ucapnya.
Kerugian lain bila PMI menjadi lembaga pemerintah adalah pendonor akan diiming-imingi uang misalnya Rp 50 ribu - Rp 100 ribu agar bisa mendonorkan darahnya. Alhasil, unit donor darah akan dipenuhi masyarakat miskin yang kualitas darahnya diragukan.
"Bisa dibayangkan kalau warga miskin yang menjadi pendonor, darahnya pasti tidak bagus karena penuh penyakit. Biarkan berjalan seperti saat ini, yang menjadi pendonor adalah orang-orang mampu dan sehat. Mereka juga ikhlas mendonorkan darah, karena tahu PMI tidak menjadikan darah sebagai proyek," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) M Jusuf Kalla meminta DPR RI tidak mengutak-atik status PMI sebagai lembaga masyarakat. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat