JK: KPK Harusnya Ambil-alih Kasus Gayus
Rabu, 12 Januari 2011 – 11:38 WIB
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla berharap KPK mengambil-alih kasus Gayus. "Undang-Undang itu kan menyebutkannya begitu. Kalau kasus besar yang berkaitan dengan korupsi, mestinya diambilalih oleh KPK," ujarnya Rabu (12/1) pagi, di kantor KPK. Kehadiran JK ke KPK sebagai Ketua PMI sendiri, adalah untuk memantau pelaksanaan donor darah.
Hanya saja, menurut JK lagi, yang berwenang untuk penanganan kasus Gayus itu sepenuhnya adalah para penegak hukum. "Termasuklah komisi hukum di DPR, (yang) dapat mengawasi," ungkapnya.
Baca Juga:
Saat ditanya soal kabar adanya keterlibatan pengusaha sebagai beking Gayus, JK tampak enggan mengomentarinya. Ia hanya berusaha memberikan sedikit jawaban normatif dan diplomatis.
"Itu kan baru kabarnya. Tidak bisa kita hanya mengira-ngira tanpa bukti," tegas sosok yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar ini, sembari tersenyum. (mur/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla berharap KPK mengambil-alih kasus Gayus. "Undang-Undang itu kan menyebutkannya begitu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh