JK: KPK Harusnya Ambil-alih Kasus Gayus
Rabu, 12 Januari 2011 – 11:38 WIB
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla berharap KPK mengambil-alih kasus Gayus. "Undang-Undang itu kan menyebutkannya begitu. Kalau kasus besar yang berkaitan dengan korupsi, mestinya diambilalih oleh KPK," ujarnya Rabu (12/1) pagi, di kantor KPK. Kehadiran JK ke KPK sebagai Ketua PMI sendiri, adalah untuk memantau pelaksanaan donor darah.
Hanya saja, menurut JK lagi, yang berwenang untuk penanganan kasus Gayus itu sepenuhnya adalah para penegak hukum. "Termasuklah komisi hukum di DPR, (yang) dapat mengawasi," ungkapnya.
Baca Juga:
Saat ditanya soal kabar adanya keterlibatan pengusaha sebagai beking Gayus, JK tampak enggan mengomentarinya. Ia hanya berusaha memberikan sedikit jawaban normatif dan diplomatis.
"Itu kan baru kabarnya. Tidak bisa kita hanya mengira-ngira tanpa bukti," tegas sosok yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar ini, sembari tersenyum. (mur/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla berharap KPK mengambil-alih kasus Gayus. "Undang-Undang itu kan menyebutkannya begitu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPBD Berjibaku Evakuasi Warga Korban Banjir Sejumlah Desa di Jember
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
- ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua