JK: Masa Soal Nama Kita Diperintah
![JK: Masa Soal Nama Kita Diperintah](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20140209_055030/055030_655797_usman_dan_harun.jpg)
jpnn.com - DEPOK - Wakil Presiden Kesepuluh, Jusuf Kalla mengatakan Indonesia berhak mengabadikan Usman dan Harun sebagai pahlawan. Makanya, penamaan kapal baru milik TNI AL tidak boleh diintervensi oleh negara mana pun karena keduanya merupakan tentara yang meninggal dunia saat menjalan tugasnya.
"Masa soal nama saja kita diperintah-perintah. Itu hak Indonesia. Kadang-kadang suatu kasus, orang menganggap bukan pahlawan, tapi kita menganggap mereka pahlawan," kata JK -sapaan akrab Jusuf Kalla- di Pondok Pesantren Al Hikam, Depok, Jawa Barat, Sabtu (8/2) malam.
JK pun menyatakan pemerintah tidak boleh terpengaruh atas protes yang dilayangkan Singapura. Bekas ketua umum Golkar ini juga menyarankan agar penamaan kapal tersebut tetap dilanjutkan untuk menghormati Usman dan Harun.
Seperti diberitakan sebelumnya, TNI AL akan menerima tiga kapal kelas fregat ringan jenis Nakhoda Ragam pada tahun 2014. Kapal yang sudah dilengkapi dengan persenjataan terbaru buatan Inggris ini awalnya dipesan Brunei, tetapi dibatalkan.
Kapal pertama yang datang, Juni mendatang, akan diberi nama KRI Bung Tomo. Kapal kedua dan ketiga yang datang berikutnya akan diberi nama KRI John Lie dan KRI Usman Harun. Penamaan ketiga kapal itu untuk mengenang jasa Bung Tomo, John Lie, dan Usman Harun bagi bangsa Indonesia.
Usman dan Harun adalah anggota Komando Korps Operasi (KKO) yang sekarang dikenal sebagai Korps Marinir TNI AL. Usman dan Harun adalah anggota pasukan khusus yang menyusup ke Singapura semasa Konfrontasi Ganyang Malaysia (1963-1966). Usman dan Harun digantung Pemerintah Singapura setelah berhasil meledakkan Mac Donald House di Singapura. (awa/jpnn)
DEPOK - Wakil Presiden Kesepuluh, Jusuf Kalla mengatakan Indonesia berhak mengabadikan Usman dan Harun sebagai pahlawan. Makanya, penamaan kapal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- 4 Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Ternyata....
- Danone Indonesia dan MPKU Muhammadiyah Gelar Edukasi Akbar Sekolah Sehat
- Pengamat Sebut KPK Harus Lanjutkan Kasus Hasto, Jangan Jadi Alat Barter Kekuasaan