JK Memang Pantas Dipenjara, Minimal 6 Tahun

JK Memang Pantas Dipenjara, Minimal 6 Tahun
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

Menurut Rommel, JK memperoleh obat terlarang itu dari seseorang yang dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

”Saat ini masih kami lakukan pengejaran. Kami sudah mengantongi identitas DPO tersebut,” ujar Rommel. (sir/ign/prokal)


JK bakal menghuni penjara setelah ditangkap Satresnarkoba Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terbukti mengedarkan pil dextro dan zenith.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News