JK Minta Kader Kawal Hingga TPS
Sabtu, 05 Juli 2008 – 12:03 WIB

JK Minta Kader Kawal Hingga TPS
JK Minta Kader Kawal Pemilih Hingga TPS JAKARTA--Ketua Umum DPP Golkar, Jusuf, Kalla mewanti-wanti kader Golkar untuk memasang sikap waspada menjelang hari pencoblosan. JK pun berharap kader Golkar sanggup mengawal pemilih yang sudah diyakinkan agar datang ke TPS. "Banyak hal yang bisa terjadi menjelang hari pencoblosan. Makanya, kader jangan lengah. Harus bisa mengawal pemilih hingga ke TPS," ujar JK di depan 2000-an kader Golkar se-Bali dalam Acara Temu Kader Golkar di Hotel Aston, Jl. Gatot Subroto Barat, Ubung, Bali, Jumat (4/7). JK khawatir, upaya konsolidasi yang sudah maksimal, baik sebelum dan setelah, maupun pada masa kampanye, akan sia-sia saat pemilih yang sudah diyakinkan memilih pasangan yang diusung Golkar, ternyata tidak menggunakan hak pilihnya di hari pencoblosan. "Memang, ada dua tugas penting setelah masa kampanye. Yaitu meyakinkan dan mengantar pemilih ke TPS. Jangan lupakan ini. Bisa anda bayangkan, andai 40 persen pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya dan 20 persen diantaranya adalah pemilih Golkar. Yang rugi tentu Golkar sendiri," tambah JK. Pilkada Bali akan digelar 9 Juli mendatang. Ketua DPD Golkar Bali, Cok Budi Suryawan berpasangan dengan I Nyoman Gede Suweta diusung Golkar bersama delapan partai lainnya. Masa kampanye, rencananya berakhir hari besok, 5 Juli. (yusuf said)
Baca Juga:
JK Minta Kader Kawal Pemilih Hingga TPS JAKARTA--Ketua Umum DPP Golkar, Jusuf, Kalla mewanti-wanti kader Golkar untuk memasang sikap waspada menjelang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan