JK Minta Pembangunan Kantor Pemerintah Disetop
Termasuk Penambahan Ruangan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla meminta agar dalam 5 tahun ke depan, tidak ada lagi pembangunan kantor pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.
Itu termasuk tidak ada penambahan ruangan. Permintaan itu disampaikan JK saat menutup Rakornas Kabinet Kerja 2014 di Gedung Sasana Bakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (4/11).
JK mengatakan, jika suatu perusahaan ingin menjadi maju, maka pendapatannya lebih besar dari pengeluarannya. Negara juga seperti itu, negara sehat kalau pendapatannya lebih besar dari pengeluarannya.
"Pendapatan kita (Indonesia) masih banyak yang hilang, karena pengelolaan sumber daya alam yang kurang bagus, termasuk setoran pajak yang belum optimal pengelolaannya. Negara yang sehat kalau anggaran pembangunannya seimbang dengan anggaran rutinnya," tandasnya.
Meski demikian, Wapres menekankan, gaji tidak mungkin dikurangi, utang tidak mungkin dikurangi, transfer daerah juga tidak mungkin dikurangi karena nanti daerah akan protes. Karena itu, untuk mendukung pelaksanaan anggaran negara yang sehat, maka pemerintah akan memperbaiki struktur APBN.
“Nanti pemerintah akan moratorium pembangunan semua kantor, baik di pusat dan daerah. Tidak boleh membangun kantor baru selama 5 tahun, termasuk juga menambah ruangan. Kementerian baru juga harus mencari kantor yang sudah ada,” tegas Wapres. (adk/jppn)
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla meminta agar dalam 5 tahun ke depan, tidak ada lagi pembangunan kantor pemerintah, baik di pusat maupun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah