JK Penuhi Panggilan Menjadi Saksi Sidang Century

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden RI periode 2004-2009 Jusuf Kalla akan bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya.
Pria yang akrab disapa JK itu dijadwalkan bersaksi pada hari Kamis (8/5) mendatang. "Kamis tanggal 8. Rencananya begitu (JK dihadirkan sebagai saksi persidangan Century)," kata Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah kepada JPNN, Sabtu (3/5).
Husain menyatakan, JK akan memenuhi panggilan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk bersaksi dalam persidangan Budi Mulya. "Iya, Pak JK rencananya hadir," ujarnya.
Seperti diketahui, JPU pada KPK, KMS Roni menyatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada JK untuk diperiksa sebagai saksi persidangan Budi Mulya pada hari Senin (5/5).
Apabila JK tidak datang pada hari Senin, Roni menyatakan, JK kemungkinan bisa dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Budi Mulya pada hari Kamis. Di mana, jaksa akan menghadirkan saksi ahli terlebih dahulu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden RI periode 2004-2009 Jusuf Kalla akan bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia