JK: Perdebatan Soal Ahmadiyah tak Akan Selesai
Jumat, 18 Februari 2011 – 00:47 WIB
![JK: Perdebatan Soal Ahmadiyah tak Akan Selesai](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
JK: Perdebatan Soal Ahmadiyah tak Akan Selesai
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI, HM Jusuf Kalla menegaskan, siapa dan pihak manapun tidak dibenarkan memukul apalagi membunuh dalam menyikapi setiap perbedaan yang ada. Apalagi perbedaan itu menyangkut keyakinan beragama. Menurut Jusuf Kalla, silakan jalankan sendiri-sendiri keyakinan masing-masing. Menjawab pertanyaan adanya desakan agar Ahmadiyah dijadikan agama baru di Indonesia, menurut Jusuf Kalla, gagasan itu hanya akan jadi debat yang tidak akan pernah selesai. "Kita bilang beda, tapi menurut mereka tidak. Begitu saja terus, hingga tidak pernah selesai," kata Jusuf Kalla, yang kini jadi Ketua Umum PMI.
"Siapa pun, mereka itu (jamaah Ahmadiyah) itu kan juga warga negara. Kalau ada perbedaan, mari kita bicarakanlah. Tidak boleh memukul apalagi membunuh karena perbuatan itu melawan hukum dan tidak satupun agama membenarkan itu," kata Jusuf Kalla, sebelum mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, di gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Kamis (17/2).
Dikatakan Jusuf Kalla, Indonesia ini adalah negara yang didasarkan Pancasila dan dengan modal utamanya adalah kebhinekaan. Dengan Pancasila dan kebhinekaan itulah bangsa ini jadi besar.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI, HM Jusuf Kalla menegaskan, siapa dan pihak manapun tidak dibenarkan memukul apalagi membunuh dalam menyikapi
BERITA TERKAIT
- Kombes Nurhadi Mengeklaim Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Tak Keliru
- Mabes TNI AD Minta Bukti Keterlibatan Tentara di Kasus Kematian Wartawan Sekeluarga di Karo
- 5 Berita Terpopuler: UU ASN Menyamaratakan PNS & PPPK, Ada yang Mendukung Guru Honorer, Alhamdulillah
- Menteri Arifin Tasrif Resmikan Pusat Peribadatan PT Ceria Nugraha Indotama di Kolaka
- Uji Coba Taksi Terbang di IKN Bulan Ini, Kapasitas 5 Orang
- 6 Klinik HM Sampoerna yang Dikelola PT Nayaka Era Husada Raih Akreditasi Paripurna