JK Pernah Gertak Bos NAA-Inalum
Jumat, 18 Maret 2011 – 02:07 WIB
Untuk saham mayoritas, lanjutnya, harus tetap dikuasasi pemerintah/negara. Dia menolak keras jika saham mayoritas diberikan ke PT Antam. Alasannya, perusahaan plat merah itu sudah go publik, dimana 35 persen sahamnya dimiliki asing. Namun, lanjutnya, lantaran sudah punya keahlian, Antam tetap harus diberi saham, tapi misalnya 10 persen saja.
Seperti diketahui, masa berlakunya masa berlaku Build, Operate and Transfer (BOT) Inalum akan berakhir 2013. Tiga tahun sebelum kontrak habis, sesuai perjanjian, kedua pihak harus bernegosiasi apakah kontrak berlanjut atau diputus. Meski pemerintah sudah menegaskan tidak akan memperpanjang kontrak NAA, namun proses nego tetap harus dilakukan, dengan acuan proposal yang diajukan pihak NAA.
Dalam beberapa kesempatan, Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, perbankan plat merah siap mengambil alih saham NAA, yang besarnya 58,9 persen. Dana yang dibutuhkan sekitar 720 juta dolar AS. Dijelaskan, ada dua opsi pengelolaan Inalum, yakni menjadikannya sebagai BUMN baru atau menjadi anak perusahaan BUMN.
Mustafa juga mengatakan, sejumlah BUMN akan dilibatkan mengelola Inalum ke depan, yakni PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Securities, dan PT Aneka Tambang (Antam). (sam/jpnn)
JAKARTA -- Jusuf Kalla (JK), sewaktu masih menjabat sebagai wakil presiden, pernah menggertak pimpinan NAA (Nippon Asahan Alumminium), pemegang mayoritas
BERITA TERKAIT
- TUI Blue Berawa Hotel dan Vila Kini Hadir di Bali, Usung Konsep Persawahan
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja