JK: Prabowo-Hatta Jangan Lagi Mempersulit
jpnn.com - JAKARTA - Jusuf Kalla berharap kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menerima putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan yang mereka ajukan. JK mengingatkan, tak ada lagi langkah yang bisa diambil untuk mempermasalahkan penetapan KPU mengenai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
"Kami harapkan Prabowo Hatta, karena kita setujui putusan MK final dan mengikat, jangan mempersulit lagi. Kita bersatu, tak usah lagi memperpanjang masalah," ujar JK yang didampingi Jokowi dalam konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur DKI, Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta (Kamis, 21/8).
JK yang nampak sumringah juga mengatakan tak ada gunanya mempersoalkan hasil Pilpres 2014 melalui Pansus Pilpres dan gugatan ke PTUN.
"Apanya yang mau di-PTUN-kan? Ini kan (masalah) hukum, sudah selesai. Pansus kan hukum, hukum kan sudah selesai. Ini hanya akan menyusahkan masyarakat. Membahas lagi, mendebat lagi," papar JK.
Lebih lanjut JK menyampaikan terima kasih dan pengharagaan yang tinggi kepada hakim MK yang telah menegakkan spirit keadilan, profesional dan betul-betul independen dalam memutus perkara sengketa Pilpres.
"Walapun beberapa hakim MK masih dari partai disana (kubu Prabowo-Hatta) tapi kompak, tidak ada dissenting opinion, tidak ada perbedaan sama sekali," kata JK. (dem/rmo/jpnn)
JAKARTA - Jusuf Kalla berharap kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menerima putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan yang mereka ajukan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta