JK: Presiden Juga Bisa Dipanggil KPK
Senin, 03 Oktober 2011 – 12:46 WIB
Bahkan, muncul statement dari Ketua DPR Marzuki Alie, yang menyatakan legislatif bisa memanggil paksa KPK sesuai Undang-undang. Di sisi lain, Marzuki juga meminta pemeriksaan kepada dua Pimpinan Banggar oleh KPK ditunda. Ini menimbulkan kritik. Praktisi hukum, Ahmad Rifa'i menilai, tidak sepantasnya seorang Ketua DPR RI berbicara demikian, meminta pemeriksaan Pimpinan Banggar ditundak.
"Tidak pantas Ketua DPR bicara seperti itu. Itu menandakan, ada sesuatu yang terjadi di Banggar," kata Rifa'i, dalam sebuah diskusi, Minggu (2/10), di Cikini, Jakarta Pusat.
Sedangkan, Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, Senin (3/10), di Jakarta, mengatakan DPR berkeinginan polemik ini harus disudahi, karena tidak produktif serta merugikan banyak pihak. (fuz/boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wapres, HM Jusuf Kalla (JK) menilai pemanggilan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pimpinan dan anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI