JK: Presiden Juga Bisa Dipanggil KPK
Senin, 03 Oktober 2011 – 12:46 WIB
Bahkan, muncul statement dari Ketua DPR Marzuki Alie, yang menyatakan legislatif bisa memanggil paksa KPK sesuai Undang-undang. Di sisi lain, Marzuki juga meminta pemeriksaan kepada dua Pimpinan Banggar oleh KPK ditunda. Ini menimbulkan kritik. Praktisi hukum, Ahmad Rifa'i menilai, tidak sepantasnya seorang Ketua DPR RI berbicara demikian, meminta pemeriksaan Pimpinan Banggar ditundak.
"Tidak pantas Ketua DPR bicara seperti itu. Itu menandakan, ada sesuatu yang terjadi di Banggar," kata Rifa'i, dalam sebuah diskusi, Minggu (2/10), di Cikini, Jakarta Pusat.
Sedangkan, Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, Senin (3/10), di Jakarta, mengatakan DPR berkeinginan polemik ini harus disudahi, karena tidak produktif serta merugikan banyak pihak. (fuz/boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wapres, HM Jusuf Kalla (JK) menilai pemanggilan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pimpinan dan anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen