JK Prihatin RUU Keperawatan Terbengkalai
Senin, 08 Juni 2009 – 20:18 WIB

JK Prihatin RUU Keperawatan Terbengkalai
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang atau RUU Keperawatan yang belum juga dirampungkan DPR mendapat perhatian khusus dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurutnya, RUU ini mendesak untuk segera diundang demi terjaminnya eksistensi 500 ribu lebih perawat di Indonesia. JK menilai, peran perawat cukup vital terkait pelayanan kesehatan. Selain itu, mereka berjumlah 60 persen dari total tenaga kesehatan yang ada di Indonesia. Kendati demikian, JK menegaskan kendati RUU Keperawatan dan RUU Kebidanan belum rampung, tidak berarti masalah kesehatan tidak diperhatikan.
"Saya sebagai Ketua Umum Golkar, akan meminta kepada teman-teman di DPR untuk mendahulukan undang-undang itu," tegas Jusuf Kalla, di Gedung Stovia, Senen, Jakarta, Senin (8/6).
JK menyampaikan hal itu tatkala tampil sebagai pembicara pada paparan Visi Misi Capres Pembangunan Kesehatan 2009-2014, yang disponsori Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Acara itu mengangkat tema Penguatan Pelayanan Kesehatan Daar yang Bermutu, Terjangkau, dan Berkeadilan melalui pendekatan jaminan sosial bidang kesehatan.
Baca Juga:
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang atau RUU Keperawatan yang belum juga dirampungkan DPR mendapat perhatian khusus dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?