JK Prihatin RUU Keperawatan Terbengkalai
Senin, 08 Juni 2009 – 20:18 WIB
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang atau RUU Keperawatan yang belum juga dirampungkan DPR mendapat perhatian khusus dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurutnya, RUU ini mendesak untuk segera diundang demi terjaminnya eksistensi 500 ribu lebih perawat di Indonesia. JK menilai, peran perawat cukup vital terkait pelayanan kesehatan. Selain itu, mereka berjumlah 60 persen dari total tenaga kesehatan yang ada di Indonesia. Kendati demikian, JK menegaskan kendati RUU Keperawatan dan RUU Kebidanan belum rampung, tidak berarti masalah kesehatan tidak diperhatikan.
"Saya sebagai Ketua Umum Golkar, akan meminta kepada teman-teman di DPR untuk mendahulukan undang-undang itu," tegas Jusuf Kalla, di Gedung Stovia, Senen, Jakarta, Senin (8/6).
JK menyampaikan hal itu tatkala tampil sebagai pembicara pada paparan Visi Misi Capres Pembangunan Kesehatan 2009-2014, yang disponsori Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Acara itu mengangkat tema Penguatan Pelayanan Kesehatan Daar yang Bermutu, Terjangkau, dan Berkeadilan melalui pendekatan jaminan sosial bidang kesehatan.
Baca Juga:
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang atau RUU Keperawatan yang belum juga dirampungkan DPR mendapat perhatian khusus dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg
- Ditjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Jabar